MOMENTUM, Bandarlampung--ER, oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diduga pelesiran ke Prancis langsung diperiksa Inspektorat.
Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Perkebunan Lampung itu diperiksa perihal tidak adanya izin bepergian ke luar negeri.
"Ya sudah diperiksa Inspektorat," ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (18-1-2022).
Baca juga: Hanya Izin Lisan dari Kadis, Oknum Pejabat Pemprov Bepergian ke Luar Negeri
Meski demikian, dia belum dapat memastikan sanksi yang akan diberikan kepada ER. "Nanti hasil pemeriksaan. Masa kita mendahului hasil pemeriksaan," kata dia saat disinggung soal sanksi.
Sementara, Inspektur Lampung Fredy mengatakan, pemeriksaan itu baru dilaksanakan pagi tadi. "Ya baru pagi ini (diperiksa-red)," ujarnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya