LPAI Dorong Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual

img
Ilustrasi-Kasus pelecehan seksual terhadap anak.

MOMENTUM, Gedongtataan--Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengusut dugaan kekerasan seksual yang menyasar anak di bawah umur. Salah satu kasusnya dugaan pencabulan yang dilakukan predator anak di Kecamatan Punduhpidada Kabupaten PEsawaran.

Ketua LPAI Pesawaran, Edi Waluyo mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban pencabulan, guna meneruskan proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Pesawaran. 

"Karena pertimbangan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga, kemudian masa depan anak juga menjadi pertimbangan agar diberikan efek jera kepada pelaku, dan jangan sampai ada kata damai bagi para pelaku kejahatan yang menjadikan anak-anak sebagai korbannya," katanya saat dihubungi Harianmomentum.com, Rabu (26-1-2022).

Menurut Edi, dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan khusus yang penanganannya membutuhkan sinergi banyak pihak, baik aparat penegak hukum, instansi pemerintah maupun masyarakat umum.

"Perlu adanya kerjasama dari seluruh pihak, baik dari pemerintah kabupaten setempat maupun aparat penegak hukum, hal ini sejalan dengan komitmen mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah dalam upaya perlindungan anak yang selama ini dilakukan bersama," katanya.

Menurut dia, para pelaku kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak harus diberikan hukuman yang setimpal, guna memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Kalau para pelaku sesudah melakukan kejahatan terhadap anak kemudian berdamai, itu tidak memberikan efek jera, pelaku bisa kembali melakukan kejahatan terhadap anak dikemudian harinya karena berpikir permasalahannya bisa diselesaikan secara damai, maka dari itu perlunya pemberian hukum yang setimpal guna memberikan efek jera," katanya. 

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran , tengah berupaya mengungkap perkara dugaan asusila yang terjadi di Kecamatan Punduhpidada dan sudah masuk dalam proses pengumpulan bukti visum dari korban.

"Secara umum, proses hukum terus berjalan, saat ini masih dalam tahap pengambilan bukti visum atas korban yang merupakan anak di bawah umur, supaya nanti ada keterangan medis atas dugaan itu dan menjadi bahan kita," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP. Supriyanto Husin. 

Menurut Supriyanto, mekanisme hukum terus berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah dijalankan pihak kepolisian.

"Setelah menemukan bukti visum, kemudian akan memeriksa para saksi guna menemukan dugaan pelanggaran hukum sesuai laporan yang kami terima," katanya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos