MOMENTUM, Metro--Tersangka pencuri yang membobol toko pakaian di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat, ditangkap polisi.
Tim tekab 308 Polres Metro bersama Polsek Metro Pusat menangkap tersangka pencuri yang kurang dari 1x24 jam setelah kejadian pada Rabu, (2-2-2022) sekitar pukul 01.22 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Firmansyah, didampingi Kapolsek Metro Pusat, AKP Erson mengatakan pencurian yang merugikan korban senilai Rp32 juta, terungkap dari pantauan kamera CCTV di lokasi pencurian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Pencuri Gasak Puluhan Juta Rupiah dari Toko Pakaian di Metro.
“Alhamdulilah, kurang dari 1x 24 jam Tim Tekab 308 Polres Metro bersama Polsek Metro Pusat berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di toko busana serba Rp35 ribu,” kata Kasat Reskrim, Kamis (3-2-2022).
Firmansyah mengatakan, kerja sama antara Tim Tekab 308 Polres Metro bersama anggota Polsek Metro Pusat bergerak cepat.
“Kami bergerak cepat mengumpulkan barang bukti seperti rekaman CCTV dan keterangan dari warga sekitar. Alhamdulillah, kami bisa mengungkap pelaku,” ujarnya.
Selanjutnya, Polsek Metro Pusat dan tim Tekab 308 Polres Metro berhasil meringkus tersangka berinisial HM (20 tahun).
“Barang bukti yang telah kami amankan dari tersangka HM, berupa uang sebesar Rp27 juta dari Rp32 juta yang telah dicuri. Sedangkan, untuk uang Rp5 juta itu sudah dibelikan barang berupa dua unit handphone android,” terangnya.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diduga menyelinap masuk ke dalam bagian toko saat toko tersebut hendak tutup sekira pukul 21.00 WIB malam.
Kemudian, ungkapnya, pelaku bersembunyi dibagian pakaian. Lalu pelaku, melancarkan aksinya sekira pukul 22.40 wib. Dan pelaku keluar dari toko tersebut pukul 01. 22 wib dini hari.
Diketahui, pelaku berinisial HM, 20 tahun, merupakan warga sekitar 22 Hadimulyo Barat, tepat tinggalnya tak jauh dari lokasi kejadian. (**).
Editor: Muhammad Furqon