HPN 2022, Ketua PWI Ingatkan Soal Eksploitasi Raksasa Global

  • In Umum
  • 09 Feb 2022
  • Laporan Rils.
  • 472 Views
img
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada acara puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

MOMENTUM, Kendari--Hari Pers Nasional (HPN) 2022 harus menjadi pengingat agar Indonesia tidak hanya menjadi objek eksploitasi raksasa global.  

Oleh sebab itu, pada HPN kali ini konvensi media massa dilakukan untuk membangun kedaulatan nasional di tengah gelombang digitalisasi global dan membangun model media massa yang berkelanjutan.

Demikian ditegaskan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari dalam sambutannya pada acara puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9-2-2022).

"Dalam lanskap digitalisasi global, Indonesia ibarat tambang emas yang selalu diperebutkan para penambang," kata Atal.

Baca Juga: Jokowi: Pers Nasional Sumber Informasi Terpercaya

Menurut Atal, hal ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, anggota DPR, pebisnis, akademisi, dan akademisi. Dengan begitu, Indonesia bisa menempatkan diri dengan baik pada peta digitalisasi global untuk kepentingan nasional.

"Disrupsi digital melahirkan tantangan bagi media massa untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas," ujar Atal.

Sebab, pers dinilai tak cukup adaptif di tengah disrupsi digital, tetapi harus tetap proaktif. Kemajuan teknologi saat ini dinilai membuat jurnalisme berubah karena karya jurnalistik tidak lagi cukup dihadirkan melalui tulisan, tetapi juga dengan gambar, statistik, dan item lainnya. Untuk itu, wartawan harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar bisa multitasking.

Merespon itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah siap mendorong pemenuhan kebutuhan regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif guna menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas.

Jokowi mengatakan pemerintah dan pihak-pihak terkait seperti Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tengah menggodok alternatif yang ada yaitu pembuatan UU Pers terbaru, merevisi yang lama, hingga pembuatan peraturan pemerintah atau PP.

"Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," kata Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang diikutinya secara virtual. (rls)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos