Dawam Janjikan Izin Usaha UMKM Gratis dan Cepat

img
Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo menyerahkan izin usaha UMKM.

MOMENTUM, Bandar Sribawono--Pemkab Lampung Timur (Lamtim) mempermudah proses penerbitan izin usaha bagi UMKM.

Bahkan, Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo menjanjikan perizinan itu bisa ditunggu dan tidak dipungut biaya atau gratis.

"Mengurus izin ini bisa ditunggu, pokoknya langsung jadi," kata Dawam usai meninjau stand pelayanan publik pada acara musrenbang di Kecamatan Bandar Sribawono, Rabu (9-2-2022). Karena itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk mengurus izin usahanya.

Menurut dia, Pemkab Lamtim akan memberikan pelayanan terbaik baik masyarakat dalam hal apapun, termasuk perizinan terutama usaha rumahan.

"Ini kita lakukan supaya masyarakat lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan izin bagi usahanya," ujarnya.

Masyarakat yang memiliki usaha, termasuk UMKM, diminta mengurus izin usaha agar tidak ada masalah dikemudian hari.

Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Edy Saputra mengatakan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokasi.

"Kita ingin menunjukan kepada para calon-calon investor bahwa Lampung Timur ramah investasi serta melakukan pelayanan publik agar lebih berjaya," kata Edy.

Bukti memperoleh izin usaha mudah dan cepat, dirasakan Rialdi Nurman, warga Bandaragung, Bandar Sribawono. Pemilih usaha kue kering dan keripik, mengatakan proses memperoleh izin hanya sekitar lima menit.

"Baru duduk sebentar, izin usaha saya sudah jadi. Hanya butuh waktu lima menit. Syaratnya juga mudah," katanya.

Di Lamtim, aat ini sudah lima lokasi jemput bola pengurusan izin usaha dan tercatat sudah 100 perizinan berusaha berbasis resiko yang sudah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu. (*).






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos