Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Lamtim

img
Proses pemeriksaan terduga pengedar narkoba di Polres Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur IPTU Iwan Ricad mengatakan dari pengungkapan itu seorang pelaku berhasil ditangkap di Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung pada selasa 8 Februari 2022.

"Pelaku inisial MMI (40) warga Desa Negarasaka, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (9-2-2022).

Kasat melanjutkan dalam penangkapan tersebut petugas melakukan penggeledahan badan dan berhasil ditemukan barang bukti setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya.

"Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka 40 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih yang diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu. Bruto 11.42 Gram, lima buah plastik klip bening, satu buah dompet kain kecil warna biru dan satu buah keset kain," katanya.

Sementara itu pelaku mengakui mendapatkan barang dari temannya dan mengedarkan barang tersebut.

"Saya menjualnya Rp100 ribu sampai Rp500 ribu perpaket," kata pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Timur guna penyelidikan lebih lanjut.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos