MOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sembilan kabupaten/kota naik ke level tiga.
Sembilan daerah itu: Lampung Selatan, Mesuji, Tulangbawang, Tanggamus, Pesisir Barat dan Metro yang naik dari level dua ke tiga.
Kemudian, Lampung Barat, Pringsewu dan Tulangbawang Barat sebelumnya berada di level satu, kini naik ke level tiga.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 14 Tahun 2022, total ada 14 kabupaten/kota di Lampung yang berada di level tiga.
Sedangkan untuk Lampung Tengah yang sebelumnya menerapkan PPKM level satu naik ke level dua.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana mengatakan, penilaian PPKM dilakukan langsung Kementerian Dalam Negeri yang dilihat dari jumlah kasus dan kapasitas pelayanan.
Reihana pun menilai, masyarakat masih banyak yang tak peduli dengan level PPKM yang diterapkan.
"Sebenarnya PPKM ini mau level berapapun masyarakat sama saja. Padahal harusnya level 3 ada pembatasan. Tetapi seperti yang kita lihat masih banyak yang acuh dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Reihana.
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar lebih patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan, penularan kasus covid-19 di Provinsi Lampung bisa lebih ditekan.
"Antara masyarakat dan satgas kembali harus saling kerjasama. Paling penting itu protokol kesehatan dan kejar vaksinasi," tuturnya.
Terlebih, menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, pasien covid-19 yang meninggal rata-rata belum divaksin. "Jadi sekarang kita kejar vaksinasi," ujarnya.
Sementara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengimbau agar kabupaten/kota harus lebih waspada dan ketat.
"Karena hampir semua Kabupeten/kota kita level tiga. Jadi harus lebih waspada dan ketat," kata Qodratul.
Meski demikian, dia menyebutkan, berdasarkan hasil kajian, dalam beberapa hari terakhir kasus covid-19 di Lampung mulai menurun.
"Kita lihat tiga hari terakhir ini ada penurunan kasus, kemarin sekitar 300an. Sudah sangat jauh penurunannya," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya