Dinsos Metro Salurkan Bantuan Sosial kepada 6.410 KPM

img
Bantuan sosial sembako tidak lagi dalam bentuk barang tetapi diberikan tunai. Penerima bantuan antre di Kantor Pos Metro.

MOMENTUM, Metro--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro menyalurkan bantuan sosial kepada 6.410 keluarga penerima manfaat (KPM). Disalurkan melalui kantor pos secara bertahap.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Penanganan Fakir Mikin (PFM) Dinsos Metro, Sri Mubarokawati mengatakan program dari pusat itu didistribusikan bertahap mengingat displin protokol kesehatan.

"Penyaluran bantuan sembako sebesar 200 ribu rupiah perbulan diberikan secara langsung tiga bulan dengan jumlah 600 ribu rupiah," kata dia mewakili Kepala Dinsos Kota Metro, Rakhmat Zainuddin, Rabu (2-3-2022).

Dijelaskan Sri Mubarokawati, proses penyaluran program bantuan sembako untuk Januari, Februari dan Maret 2022 disalurkan tiga bulan satu tahap secara langsung.

Sementara, lanjut dia, untuk bantuan PKH disalurkan melalui BRI, yaitu Brilink dan langsung ke ATM BRI.

Sebelumnya, bantuan sembako disalurkan melalui BRI tidak berupa uang tunai. Penerima bantuan cukup menggesek kartu dan mengambil bantuan sembaku di E-warung.

"Dibayarkan tunai, tapi diwajibkan untuk keperluan kebutuhan sembako, jadi tidak boleh dibelanjakan selain itu," jelasnya.

Dia menjelaskan data tersebut sesuai verifikasi dan validasi nama dan alamat (by name by address). Penyalurannya secara bertahap tidak langsung dengan jumlah 6.410 penerima.

"Jumlah awal 3.193 penerima, penyalurannya pada 22 Februari sampai dengan 25 Februari 2022, kemudian turun lagi hasil validasi 3.217 penerima. Penyalurannya pada 28 Februari sampai dengan tanggal 2 Maret 2022," jelasnya.

Selain itu, kantor Pos tetap melayani KPM dalam pengambilan bantuan sembako tersebut kalaupun sudah melewati jadwal.

"Kantor Pos tetap melayani KPM untuk pengambilan bantuan, hal ini dikarenakan apabila ada penerima manfaat berhalangan hadir saat jadwal waktu pengambilan bantuan. masih diberikan kesempatan waktu dan dilayani  pengambilan bantuan pada saat penjadwalan tidak ada," pungkasnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos