Polres Lamtim Amankan Pelaku Mutilasi Bocah 13 Tahun

img
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP.Ferdiansyah

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur mengamankan seorang warga berinisial CA. Lelaki berusia 25 tahun itu diamankan polisi terkait dugaan pelaku pembunuhan sadis terhadap RF bocah berusia 13 tahun yang ditemukan tewas dengan leher putus.

Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP.Ferdiansyah mengatakan, terduga pelaku pembunuhan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Labuhanratu.

"Selang beberapa jam setelah kejadian, tersangka langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Lamtim untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata AKP.Ferdiansyah mewakili Kapolres Lamtim AKBP.Zaky Alkazar Nasution, Kamis (3-3-2022).

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait motif pembunuhan sadis itu.

"Untuk tempat kejadian perkara terjadi di kebun durian," tambahnya.

Sebelumnya, RF ditemukan pihak keluarga di kebun durian dalam kondisi tak bernyawa dengan leher putus.

Sebelum ditemukan meninggal, sekitar pukul 4.00 WIB dini hari, korban pamit kepada keluarganya untuk pergi ke kebun durian. Kemudian, hingga pagi hari korban tak kunjung pulang ke rumah. 

Sekitar pukul 8.00 WIB, pihak keluarga yang mencari ke kebun durian menemukan ceceran darah. Setelah ditelusuri, cecaran darah itu ternyata berasa dari tubuh korban yang sudah tak bernyawa dengan kondisi leher putus. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos