MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung membuka peluang bagi seluruh kader agar ikut serta dalam ajang pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk 15 kabupaten/kota pada Senin (21-3-2022).
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK Da) Partai Demokrat Lampung, Midi Ismanto tentang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak di 15 kabupaten/kota, Senin (7-3) malam.
Dia mengatakan, siapapun anggota partai bisa mencalonkan diri sebagai ketua DPC. "Jadi, siapapun boleh mendaftar, dengan ketentuan yang telah ditentukan, ada beberapa syarat, yang utama memiliki kartu anggota partai, sepanjang mendapat dukungan 20 persen dari pemegang hak suara," ujar Midi.
Midi menuturkan, penjaringan bakal calon ketua DPC seyogyanya dilaksanakan di Jakarta. Namun, kali ini dilakukan di Lampung sehingga dapat meringankan para bakal calon ketua.
Midi melanjutkan, pemegang hak suara berada pada ketua PAC, DPD punya hak satu suara, dan DPP satu suara.
Menurut dia, untuk Pelaksana tugas (Plt) ketua DPC yang sudah habis masa jabatannya tidak memiliki hak suara. Hal tersebut tertuang dalam AD ART hasil kongres tahun 2020.
"Soal Plt, dalam AD ART hasil kongres 2020, Plt hanya berlaku satu tahun. Lewat dari satu tahun secara hukum dia berhenti dengan sendirinya. Tugas Plt menyiapkan muscab atau muscablub," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan