Dipanggil Kejari Terkait Kasus Korupsi, Ini Kata Kabid Kebersihan DLH Kota Metro

img
Armada angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro

MOMENTUM, Metro--Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Dedy Alfian membenarkan telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Metro terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemeliharaan sarana prasarana tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) tahun 2020 .Dedy mengatakan,  memenuhi pemanggilan itu sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Saya kemarin dijadikan saksi tidak ditanyakan apa-apa, karena memang kapasitas saya sebagai Kabid, bukan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ataupun Pengguna Anggaran (PA). Makanya saya tidak paham seluk beluk pekerjaannya seperti apa. Jadi pemanggilan saya hanya pelengkap admistrasi saja di kejaksaan," jeasnya, Kamis (10-3-2022).

Menurut dia, yang bertanggung jawab penuh dalam kegiatan yang saat ini masih dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Metroitu adalah PPTK dan PA.

"PPTK nya pak Erfano Agustian, dia kasi lingkungan hidup. Kemudian untuk PA nya Kepala Dinas pada waktu itu. Yang dipermasalahkan semua kegiatan di tahun 2020, bukan untuk anggaran rutin," terangnya. 

Baca juga: Kejari Metro Periksa 10 Saksi

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Irianto Marhasan mengatakan, tidak tau persis persoalan pemanggilan enam ASN yang dijadikan sebagai saksi. 

"Ya, ada enam yang dijadikan saksi. Ada Erfano, Dedy Alfian sebagai Kabid dan lainnya. Itu semua di bidang Kebersihan dan pengelolaan sampah. Kalau soal keterkaitan kasusnya saya tidak tahu, karena saya baru dilantik sebagai kepala dinas pada 1 Oktober 2021," kata Irianto.

Meski saat ini, di instansi tersebut (DLH) masih ada persoalan hukum terkait penggunaan anggaran tahun 2020, dia berkomitmen tetap melaksanakan program kerja sesuai aturan yang berlaku.

"Kedepannya kita akan lebih baik. Yang jelas, untuk perawatan kendaraan nanti kita tidak menggunakan bengkel  yang sebelumnya sudah di pakai. Kita akan ganti itu. Kemudian, untuk pembayaran retribusi sampah akan menggunakan aplikasi, tidak secara manual lagi," tegasnya.

PPTK pada kegiatan tersebut Erfano Agustian belum bisa dikonfirmasi. Sebab, yang bersangkutan tidak ada di kantornya ketika akan ditemui.(**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos