MOMENTUM, Gedongtataan--Penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Pesawaran, berpotensi mengurangi jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat setempat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data yang telah dilakukan Disdukcapil pada tahun 2021 jumlah penduduk kabupaten setempat tercatat 477.165 jiwa. Jumlah tersebut menurun 69.471 jiwa dibanding tahun 2018 yang mencapai 546.636 jiwa. Tahun 2021 hanya 477.165 jiwa, atau mengalami penurunan 69.471 jiwa.
"Sesuai Data Agrerat Kependudukan perKecamatan (DAK2) yang telah disampaikan pada bulan September 2021 lalu, jumlah penduduk kita (Kabupaten Pesawaran) mengalami penurunan, dibandingkan dengan pada Pileg tahun 2019," kata Yatin, Minggu (13-3-2022).
Menurut dia, sesuai Undang Undang Nomor: 7 tahun 2017 pasal 191 ayat 2 huruf e disebutkan, kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, memperoleh alokasi 40 kursi DPRD.
"Pada pileg 2019, jumlah penduduk kita diatas 500 ribu jiwa lebih, sehingga alokasi kursi di DPRD sebanyak 45 kursi. Jika jumlah kependudukan kita sampai dengan Oktober 2022 berjumlah sama (t477.165 jiwa), ini akan berakibat pada penurunan jumlah kursi di DPRD pada Pileg tahun 2024," terangnya.
Baca juga: Jumlah Penduduk Pesawaran Menurun
Pileg tahun 2024 akan berlangsung pada bulan Februari. DAK2 diserahkan minimal 16 bulan sebelum pelaksanaan Pileg digelar.
"DAK2 ini menjadi rujukan bagi KPU dalam menentukan jumlah kursi di DPR, sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Ini yang akan berdampak pada pengurangan kursi di DPRD Pesawaran," jelasnya.
Yatin menyebut, KPU setempat telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota DPRD dan partai politik, terkait aturan penentuan jumlah alokasi kursi legislatif tersebut. (**)
Editor: Munizar