Kementerian PUPR Serahkan Rumah Susun ke Pemkab Pringsewu

img
Rumah susun lima lantai di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Rumah susun lima lantai yang dibangun Kementerian PUPR di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu serahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Berita acara penyerahan barang milik negara (BMN) itu ditandatangani Bupati Pringsewu Sujadi di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (29-3-2022).

Dihadiri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta pejabat terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Sujadi mengatakan hal-hal yang harus ditindaklanjuti setelah diserahkannya BMN berupa rumah susun di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu sebagaimana regulasi yang ada, yakni pemanfaatannya bagi ASN.

"Menurut penjelasan Sekjen Kementerian PUPR, memungkinkan pada perkembangannya digunakan lebih luas lagi, untuk ASN bukan saja yang ada di pemerintah kabupaten, tetapi juga ASN kementerian lainnya yang ada di Kabupaten Pringsewu," terangnya.

Menurutnya, hal itu tentu menjadi bagian dari tanggung jawab Pemkab Pringsewu untuk memelihara dan memanfaatkannya sesuai ketentuan dan peruntukannya. "Semoga nantinya pihak pengelola bisa menjadikannya sebagai kawasan permukiman yang tenteram bagi penghuninya," kata Sujadi.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mengatakan penyerahan BMN ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR mempercepat penyerahan infrastruktur yang telah tuntas didanai APBN, agar dapat segera dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai bagian dari amanah UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,"katanya.

Disebutkan, BMN yang diserahkan Kementerian PUPR nilainya mencapai Rp222,58 triliun, terdiri dari alih status senilai Rp1 triliun dan hibah senilai Rp221,58 triliun.

Sedang Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan BMN yang diserahterimakan merupakan hasil pembangunan Kementerian PUPR yang alokasinya berasal dari APBN.

"Selama ini kalau melihat Menteri PUPR asosiasinya adalah jalan tol. Padahal banyak sekali yang di luar jalan tol, seperti sarana air minum, perumahan dan lain sebagainya. Dan, yang menerima tidak selalu di lingkungan pemerintahan,"jelasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos