Cabjari Talangpadang Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

img
Ali Habib, Kacabjari Talangpadang (kanan).

MOMENTUM, Talangpadang--Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Talangpadang Kabupaten Tanggamus terus berupaya menindak dugaan korupsi dana desa (DD) di wilayah hukum setempat.

Ali Habib, Kacabjari Talangpadang mengatakan, masih menyelidiki perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Pekon/Desa Sinarpetir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

"Dugaan tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2019. Hal ini setelah kita lakukan penyelidikan terkait Korupsi yang ada di Pekon Sinar Petir," kata dia, Rabu (6-4-2022).

Dia melanjutkan, masih terus proses terkait dugaan korupsi tersebut dan sudah resmi kita tingkatkan ke penyidikan.

Ali menambahkan, penyelidikan perkara tersebut sudah dimulai sejak Januari 2022 dan tim penyelidik menemukan adanya peristiwa pidana selanjutnya dilakukan ekspose pimpinan sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam tahapan penyidikan, tim akan segera bergerak untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti terkait permintaan ahli sehingga dapat menentukan tersangka sesuai dengan alat bukti yang ada.

"Untuk menentukan siapa tersangka nanti setelah kita lakukan lebih dalam lagi dan pemeriksaan para saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti, nanti takutnya barang bukti dihilangkan oleh terduga korupsi," jelasnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos