Harianmomentum--Dua petugas Dinas
Perhubungan (Dishub) bersama dua orang tukang parkir terjaring Operasi Tangkap
Tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Polres Metro Jakarta
Utara.
Kapolres
Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, penangkapan keempat orang
tersebut berdasarkan adanya informasi kerap terjadi pungli di Jalan Suma Agung
3 Blok L, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta
Utara.
"Dari informasi yang kami dapat, kami segera melakukan penyelidikan dan
berhasil menangkap keempat orang tersebut, dua di antaranya menggunakan atribut
Dinas Perhubungan," kata Dwiyono saat dihubungi, Selasa (28/3) seperti
dimuat RMOLJakarta.Com.
Menurut Dwiyono, para tersangka diamankan beserta barang bukti yakni, satu
bendel karcis parkir mobil, satu buku karcis motor, dan surat tugas Dinas
Perhubungan Jakarta Utara dan uang setoran ratusan ribu rupiah.
"Dari hasil penyelidikan sementara, keempatnya telah melakukan pungutan
liar sejak tahun tahun 2013," kata dia.(rel)
Editor: Momentum