MOMENTUM, Lampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menargetkan sebanyak 160 sekolah jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat di daerah ini untuk meraih predikat Sekolah Adiwiyata pada periode 2026–2030. Target strategis tersebut disampaikan oleh Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, ketika menerima kunjungan silaturahmi dari SMAN 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung pada Jumat, 11 September 2026.
Wawan menjelaskan bahwa Program Adiwiyata merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan perilaku ramah lingkungan guna mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan perhatian dan komitmen yang sangat tinggi terhadap upaya pelestarian lingkungan, yang salah satunya diimplementasikan melalui program sekolah berwawasan lingkungan ini.
Dalam kesempatan tersebut, pihak DLH menyambut baik kunjungan dari SMAN 1 Dente Teladas dan berharap pemenuhan aspek Adiwiyata dapat tercapai secara optimal. Aspek tersebut meliputi kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, pelestarian keanekaragaman hayati, serta konservasi air dan energi.
Berdasarkan data terkini, sudah ada 54 sekolah di Lampung yang mendaftarkan diri dalam program Sekolah Adiwiyata. Ke depan, DLH Provinsi Lampung secara aktif akan mengagendakan kunjungan pembinaan serta supervisi langsung ke berbagai sekolah yang telah mendaftar.
Pelaksanaan program ini sendiri mengacu pada landasan hukum terbaru, yakni Permen Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, serta Kepmen LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata. Selain itu, seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian kini telah terintegrasi secara digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) guna memastikan proses yang jauh lebih transparan dan terukur.(**)
Editor: Agus Setyawan
