MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka - Thamaroni Usman & Rekan (Law Firm GAW-TU) dan Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH Cika) menurunkan tim mengikuti demonstrasi mahasiswa di depan kantor Gubernur Lampung, Rabu (13-4-2022).
Demonstrasi yang diikuti ribuan mahasiswa Lampung itu menolak tiga periode kekuasaan persiden, penundaan pemilu, serta mentolak kenaikan bahan bakar minyak dan kebutuhan pokok.
"Hari ini kami menurunkan tim lebih kurang 30 orang untuk mendampingi aksi mahasiswa yang tujuan isunya untuk kesejahteraan rakyat dan tolak oligarkhi kekuasaan," ujar Direktur Law Firm (GAW-TU) dan LBH CIKA, Gindha Ansori Wayka di Bandarlampung.
Menurut Gindha, pendampingan bertujuan agar aksi yang dilakukan mahasiswa dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia selama mahasiswa demonstrasi.
"Agar aksi ini tidak terjadi hal-hal yang dapat melanggar hak asasi warga negara dalam menyampaikan pendapat sebagaimana yang diatur oleh ketentuan perundangan," ujarnya.
Dia menambahkan, tercapainya tujuan aksi bukan terletak pada "chaos" massa aksi dengan aparat, tetapi bagaimana isu yang dibawa menjadi aspirasi dapat di terima dan di dengar serta ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Tidak mesti chaos, justru akan menyisakan persoalan dan mengakibatkan munculnya persoalan baru terutama persoalan pelanggaran terhadap hukum," katanya.
Ditanya harapannya dari pendampingan aksi ini, Gindha berharap tidak ada pelanggaran dari peserta aksi dan pengamanan aksi.
"Berharap aman, tidak jatuh korban sehingga isu yang menjadi aspirasi sampai kepada penguasa," katanya. (*).
Editor: Munizar