MOMENTUM, Punggur--Empat kepala kampung (kakam) di Kecamatan Punggur, Lampung Tengah (Lamteng), masa jabatannya berakhir pada Jumat 15 April 2022.
Selanjutnya, keempat kampung tersebut akan dipimpin seorang penjabat (pj) dari pemerintah kecamatan setempat. Jabatan ini dipegang hingga terpilih kakam definitif melalui pilkakam.
“Ya mas, (jabatan) empat kakam itu berakhir pada tanggal 15 (April) besok. Untuk PJ, menunggu petunjuk teknis dari Dinas PMK Lamteng,” ujar Camat Punggur Sukistoro.
Sementara soal pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkakam), menurut dia, menunggu peraturan daerah (perda) tentang pilkakam.
“Belum pasti mas, karena kita juga sedang menunggu perda pilkakam,” singkatnya.
Keempat kakam yang berakhir masa jabatannya, Kakam Tanggulangin Rumiati, Kakam Totokaton Subagio, Kakam Nunggalrejo Sutatmoko, dan Kakam Srisawahan Mujiono. (*)
Editor: Muhammad Furqon