Pemkot Metro Usulkan THR untuk Tenaga Harian Lepas

img
Sekertaris Daerah Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi 1800 orang tenaga harian lepas (THL) yang bekerja di pemerintahan setempat.

Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkot Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam peraturan tersebut memang THR diberikan kepada ASN, TNI dan Polri setra para pensiunan. Namun, di tahun ini kami akan mengusulkan THL untuk mendapatkan THR juga," kata dia, Selasa (19-4-2022).

Dia menjelaskan, saat pihaknya telah berkoordinasi dan menghitung berapa besar baik ASN maupun THL yang ada di Pemkot Metro melalui BKPSDM.

"Kalau diperkenankan maka akan kita usulkan untuk THL juga mendapat THR. Itu masih kita konsultasikan, jika boleh maka akan diberikan. Kemudian juga melihat tentang kondisi daerah. Mudah-mudahan bisa diakomodir," ujarnya.

Kemudian, untuk jumlah keseluruhan ASN di Metro ada 3900 an dan THL ada 1800 an.

"Akan dipelajari terlebih dahulu. Mudah-mudahan dapat karena memang di tahun lalu THL tidak mendapat THR," ungkapnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos