MOMENTUM, Panaragan - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) kembali menetapkan segmen batas wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dengan Kabupaten Waykanan.
Sebelumnya, Kemendagri telah menetapkan tiga segmen batas wilayah Tubaba dengan Tulangbawang (Tuba), Lampung Tengah, dan Mesuji Lampung.
Demikian Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Tubaba Bayana, melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Untung Budiono di ruang kerjanya, , Rabu (20-4-2022).
“Segmen batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Waykanan ditetapkan melalui Permendagri No.30 tahun 2022. Atas dasar itu batas daerah Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Waykanan resmi definitif (sah),” terangnya.
Kepastian informasi tersebut, diperoleh dari hasil konsultasi dengan Direktorat Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri pada hari ini.
“Menurut penjelasan Pak Asrul, pejabat di Ditjen Adwil Kemendagri, sudah 4 segmen batas daerah Kabupaten Tubaba disahkan Mendagri, terakhir segmen Tubaba-Waykanan,” kata Untung.
Sementara penetapan segmen batas daerah dengan tiga kabupaten lainnya yang lebih dulu tertuang dalam Permendagri Nomor 7 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dengan Kabupaten Lampung Tengah.
Permendagri nomor 5 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Mesuji Lampung dengan Kabupaten Tulangbawang Barat. Dan Permendagri Nomor 24 tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Tulangbawang dengan Kabupaten Tulangbawang Barat yang telah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, dan diundangkan pada 18 Januari 2022.
Menurutnya, setelah 4 segmen batas daerah Tubaba ditetapkan Mendagri, saat ini Pemkab Tubaba masih menunggu penetapan 1 segmen batas daerah antara Kabupaten Tubaba dengan Kabupaten Lampung Utara yang masih dalam proses.
“Berdasarkan konsultasi dengan pejabat Kemendagri, saat ini segmen batas daerah dengan Kabupaten Lampung Utara sedang berproses. Bahkan belum lama ini juga mendapat penegasan dari Gubernur Lampung,” terang Asrul, sebagaimana dikutip Kabag Tata Pemerintahan Tubaba.
Pihaknya mengaku akan terus intensif berkomunikasi dengan Pemprop Lampung dan Kemendagri untuk mengawal proses pengesahan 1 lagi segmen batas daerah yang tersisa.
Namun demikian, penetapan batas daerah tersebut sudah diputuskan oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat dan Berita Acaranya sudah ditandatangani bersama antara Tim PBD Kabupaten Tubaba dengan Tim PBD Kabupaten Lampung Utara beserta Tim PBD Provinsi dan Pusat di Jakarta pada tahun 2021 lalu.
“Doakan saja semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbit Permendagrinya,” tutup Untung. (*)
Editor: Muhammad Furqon