DPR Restui Erick Thohir Selamatkan Garuda

img
Menteri BUMN Erick Thohir saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jumat (22-4-2022).

MOMENTUM, Jakarta-- Komisi VI DPR RI telah menyerahkan Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI Erick Thohir usai dibacakan oleh Ketua Panja Penyelamatan Garuda Martin Manurung dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jumat (22-4-2022).

Usai mendengar sembilan poin penyelamatan Garuda yang tertera dalam isi rekomendasi tersebut, Erick Thohir dan seluruh jajaran langsung berdiri dan bertepuk tangan.

“Pimpinan Komisi VI yang terhormat dan tentu wakil rakyat yang hadir hari ini, kami tentu dari pihak Kementerian BUMN dan tentu manajemen Garuda yang hadir akan menjaga komitmen dan arahan yang diberikan kepada kami,” ujar Erick Thohir dikutip dari instagram pribadinya @erickthohir, Sabtu (23-4).

Orang nomor satu di Kementerian BUMN itu memastikan, dia dan jajarannya akan amanah menjalankan hasil rekomendasi tersebut.

Untuk itu, sebagai rasa terima kasih dan hormat kepada pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI, Erick Thohir dan jajarannya berdiri dan memberikan tepuk tangan sebagai apresiasi atas hasil kerja Panja DPR RI.

“Tentu kita coba amanahnya ini kita bisa jalankan sebaik mungkin. Untuk apresiasi mungkin kalau tidak keberatan nanti kita ingin kasih applause kepada pimpinan dan seluruh Komisi VI,” ucapnya.

Menurut Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah itu, hasil rekomendasi penyelamatan Garuda ini sangat berarti untuk menyehatkan kembali manajemen Garuda ke depan.

“Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan Panja Komisi VI DPR, sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda,” ungkapnya.

Sebagai informasi, hasil rekomendasi penyelamatan Garuda dibacakan dan diserahkan oleh Ketua Panja Martin Manurung di ruang rapat Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22-4) sore.

“Komisi VI DPR RI hari ini menyerahkan Rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda kepada Menteri BUMN RI untuk dilaksanakan, sebagai ikhtiar kita bersama untuk menyelamatkan dan menyehatkan maskapai nasional kita, Garuda Indonesia,” kata Martin Manurung.

Terkait masalah yang dihadapi PT. Garuda Indonesia (Persero), Tbk, pada 16 Februari 2022 lalu Komisi VI membentuk Panja Penyelamatan Garuda, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Panja menggelar rapat dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi Garuda, mengetahui sumber masalah, sekaligus menggali opsi-opsi penyelamatan. Panja dibentuk dengan tujuan untuk memastikan bahwa Garuda dapat kembali sehat, beroperasi secara optimal, menguntungkan dan berkelanjutan.

Panja antara lain melakukan rapat dengan Kementerian BUMN, Direksi Garuda Indonesia, serta beberapa pemangku kepentingan atau stakeholders terkait.

Martin mengatakan, rekomendasi ini membuktikan bahwa para pemangku kepentingan dapat menyamakan pandangannya untuk menyelamatkan Garuda yang merupakan national flag carrier Indonesia.

“Ini merupakan sebuah bukti nyata bahwa stakeholders atau para pemangku kepentingan dapat bertemu dan berdiskusi, untuk memberikan solusi yang terbaik bagi Bangsa dan Negara Indonesia,” ujar Ketua DPP Partai NasDem tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Executive Partner Politik Indonesia AB Solissa mengatakan, kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam melakukan transformasi dan restrukturisasi di PT Garuda Indonesia (Persero) adalah sebuah keputusan yang populis ditengah persoalan manajemen Garuda yang cukup kompleks.

“Dari perombakan struktur, perubahan nomenklatur dan jajaran di dewan komisaris serta direksi yang dilakukan oleh Erick Thohir perlu diapresiasi karena ini adalah sebuah aksi penyelamatan yang extraordinary,” jelas Solissa saat dihubungi.

Solissa menjelaskan, langkah Erick Thohir dalam menyakinkan komisi VI untuk dibentuknya Panja penyelamatan Garuda Indonesia adalah sebuah terobosan yang perlu mendapat dukungan dari semua pihak.

“Paling tidak, sinergitas dan kolaborasi Kementerian BUMN dan Panja Komisi VI semakin menguatkan optimisme publik akan masa depan Garuda Indonesia yang selama ini sudah terlanjur pesimistis dalam melihat cara kerja dan manajemen Garuda Indonesia yang amburadul,” ucapnya.

“Masyarakat tentu berharap good will dan political will Menteri BUMN Erick Thohir dalam mendorong perbaikan di internal Garuda Indonesia dapat dilakukan secara sungguh-sungguh dan konsisten sehingga maskapai penerbangan plat merah itu bisa ikut berkontribusi pada pembangunan bangsa dan negara, bukan sebaliknya menjadi beban negara,” tutup Solissa.

Adapun sembilan rekomendasi panja yakni pertama, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan Garuda Indonesia yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia. Panja juga meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan Garuda Indonesia kepada Komisi VI DPR RI, sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.

Kedua, panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk secara konsisten melaksanakan implementasi Bussiness Plan yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary. Komisi VI akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Bussiness Plan tersebut. Apabila terdapat rencana perubahan Bussiness Plan, Komisi VI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia untuk segera melaporkan kepada Komisi VI, untuk dapat dilakukan pembahasan.

Ketiga, panja mendesak Garuda Indonesia untuk melaksanakan penerapan Good Corporate Governance secara baik dan konsisten dalam rangka menjamin kelangsungan Garuda Indonesia secara berkelanjutan.

Keempat, panja menyetujui usulan PMN ke Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika Garuda Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU.

Kelima, panja memahami kemungkinan adanya Program Privatisasi terkait restrukturisasi yang sedang dilakukan berupa konversi hutang menjadi saham dan masuknya tambahan modal. Oleh karena itu, Panja meminta Kementerian BUMN untuk terus melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi Pemerintah dan Kementerian/Lembaga terkait program privatisasi yang akan dilakukan, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Keenam, Panja memahami adanya opsi masuknya investor strategis dalam proses penyelamatan Garuda Indonesia. Oleh karena itu, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melaporkan terlebih dahulu kepada Komisi VI apabila investor strategis akan masuk, selama kepemilikan negara minimal 51%.

Ketujuh, Panja meminta Garuda Indonesia untuk tetap memperhatikan hak-hak karyawan dan meminimalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak baik pada masa restrukturisasi perusahaan seperti saat ini maupun pasca restrukturisasi perusahaan.

Kedelapan, Panja mendorong Kementerian BUMN untuk melakukan sinergi BUMN terkait dalam rangka mendukung restrukturisasi yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Kesembilan, Panja meminta Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum terkait untuk menuntaskan permasalahan hukum yang telah terjadi sebelumnya di Garuda Indonesia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos