MOMENTUM, Sukadana--Kabar gembira untuk para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pemkab Lamtim telah mengalokasikan anggaran Rp37,231 miliar untuk membayar gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) bagi 7.416 ASN setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim Moch Jusuf menjelaskan, besaran THR itu sesuai gaji pokok ditambah tunjangan melekat.
"Iya gaji pokok ditambah tunjangan melekat, dengan kata lain, tunjangan kinerja (tukin) tidak masuk dalam komponen THR," kata Moch Jusuf, Minggu (24-4-2022).
Menurut dia, rencananya THR akan dibayarkan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah. Sedangkan mengenai kepastian jadwalnya, pemkab setempat masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.
"Pemberian THR merupakan kebijakan pemerintah guna membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri," terangnya. (**)
Editor: Munizar