MOMENTUM, Metro--Tim Antibegal Polres Metro mengamankan sebanyak 30 remaja yang tertangkap sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) di bulan suci Ramadan 1443 Hijryiah.
Ironisnya, dari puluhan remaja yang diamankan, dua diantaranya masih di bawah umur, Rabu (27-4-2022).
Puluhan remaja tersebut diamankan dari sejumlah tempat tongkrongan di pinggir jalan. Puluhan remaja yang diamankan itu langsung digiring ke Mapolres Metro berikut dengan barang bukti Miras miliknya.
Kasat Reskrim AKP Firmansyah mengungkapkan, razia yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dini hari itu dalam rangka menciptakan rasa nyaman di Bumi Sai Wawai.
"Malam ini kami tim antibegal Polres Metro yang terdiri atas dua regu melakukan patroli hunting dalam rangka mempersempit dan memperkecil kemungkinan-kemungkinan kegiatan pelaku kejahatan terutama kendaraan yang digunakan oleh masyarakat," kata dia mewakili Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun, usai razia, Rabu (27-4) dinihari.
Razia yang dilakukan tersebut menyatroni tongkrongan remaja mulai dari perbatasan hingga kawasan pendidikan di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara, Metro Timur.
"Kami melaksanakan hunting ini di tempat-tempat yang dianggap rawan dan kawasan perbatasan. Kami juga melakukan razia ke tempat-tempat yang rawan aktivitas menyimpang. Yang mana kami mendapati para remaja meminum minuman keras berbagai jenis," ujarnya.
Sebanyak 30 remaja tersebut kini dilakukan pembinaan di Mapolres Metro. Mereka diminta menghadirkan orang tuanya jika ingin pulang.
"Yang kami amankan di Polres Metro lebih kurang 30 orang berikut dengan kendaraannya. Para remaja ini kita lakukan pendataan dan pembinaan serta akan kita panggil orangtuanya, lalu membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan