MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK Provinsi Lampung.
Penyerahan predikat WTP keempat itu dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Lampung Andri Yogama dan diterima Bupati M Dawam Rahardjo didampingi Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, di kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (12-5-2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Moch Jusuf, Sekretaris DPRD M Noer Alsyarif, Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Wirham Riady, Inspektur Ahmad Zainuddin, Kepala BPKAD Sukismanto Aji.
Bupati M Dawam Rahardjo, mengucapkan terima kasih atas segala masukan dan koreksi dari laporan pemeriksaan tersebut sehingga Pemkab Lampung Timur (Lamtim) mendapatkan opini WTP berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Lampung.
"Opini WTP ini merupakan keempat kalinya yang diterima Pemkab Lamtim. Tentunya atas nama masyarakat Lampung Timur, saya mengucapkan terima kasih atas opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Lampung,” ujar Dawam.
Dawam juga mengucapkan terima kasih kepada ASN di Lampung Timur dari Sekda, hingga jajaran BPKAD yang telah bekerja sungguh-sungguh dan tanpa mengenal waktu dapat menjabarkan keuangan pemerintah setempat.
“Hasil audit BPK ini, merupakan hasil dari kerja keras rekan-rekan BPKAD dan semua pihak yang melaporkan dengan baik,” tambahnya.
Dawam juga mengatakan predikat opini WTP ini merupakan langkah yang baik kedepan untuk lebih meningkatkan kinerjanya lagi.
"Kelak aparatur harus lebih kompak sehingga tahun depan predikat WTP dapat kembali diraih serta dapat menorehkan prestasi-prestasi lainnya yang lebih baik lagi,” harapnya.(**)
Editor: Agus Setyawan