Gubernur: Hindari Hewan Ternak Tanpa Surat Bebas PMK

img
Gubernur Arinal Djunaidi

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan agar menghindari hewan ternak tanpa surat bebas penyakit mulut dan kuku masuk ke Lampung.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di Lampung.

"Pertama kita hindari pengiriman hewan ternak tanpa surat bebas PMK dari daerah asal," kata Arinal, Kamis (12-5-2022).

Kemudian, gubernur meminta agar hewan ternak yang masuk ke Lampung harus dilakukan karantina terlebih dahulu.

"Kalau sudah karantina dan tidak ada gejalanya, baru bisa dilakukan tindakan. Jadi tidak boleh sembarangan mengambil," sebutnya.

Arinal juga meminta media untuk mengawasi hewan ternak yang masuk ke Lampung.

Sehingga diharapkan, penyakit tersebut tidak menular pada hewan ternak di Lampung. Seperti yang terjadi di Jawa Timur.

"Kita harus ketat. Termasuk media harus ikut mengawasi jangan sampai begitu mudah masuk," harapnya.

Tidak hanya hewan ternak dari Jawa Timur, Arinal juga memperketat pengawasan impor. "Yang impor pun harus karantina. Tidak boleh langsung masuk," tuturnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos