Sujadi Sempat Geram kepada Dua Pegawai yang Asyik Ngobrol

img
Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan SK kepada kedua pegawai P3K setelah mendapatkan sanksi moral.

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Pringsewu Sujadi sempat geram kepada dua pegawai P3K berinisial YYN dan MN. Pasalnya, kedua wanita yang berada di barisan depan itu asyik ngobrol saat Sujadi memberikan sambutan.

Insiden kecil itu terjadi pada upacara pengambilan sumpah/janji PNS dan penyerahan SK PNS serta SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Pringsewu, Jumat (20-5-2022) di lapangan pemkab setempat.

Bupati Sujadi sudah menegur agar peserta upacara tidak ngobrol. "Gantian dulu ngobrolnya. Saya masih memberikan sambutan. Silakan nanti ngobrolnya setelah selesai upacara untuk meluapkan kegembiraan," tegasnya.

Setelah ditegur peserta upacara terdiam, lalu Bupati Sujadi melanjutkan arahannya. Namun selang beberapa menit, Sujadi melihat ada dua wanita peserta dari P3K malah asyik ngobrol lagi.

Kemudian, keduanya ditegur dan diminta untuk maju berdiri di depan podium sampai upacara selesai sebagai sanksi moral. Sujadi  menasehatinya agar sebagai pegawai yang nantinya bakal jadi pemimpin itu harus disiplin dan patuh pada aturan dan beretika.

"Mohon kepada para peserta lainnya, jika ada pejabat yang sedang memberikan sambutan arahan didengarkan dulu. Nanti gantian jika acara sudah selesai,"pintanya.

Bupati Sujadi juga meminta kepada PNS dan pegawai P3K lainnya jangan meniru kepada kedua orang tersebut."Saya nanti malu kepada bupati yang baru jika ada pegawai di Pringsewu ini tidak beretika. Di samping itu kalian nantinya akan menjadi pemimpin, maka harus bisa memimpin dirinya terlebih dulu,"ucapnya.

Seusai upacara itu, Bupati Sujadi kembali memanggil kedua wanita pegawai P3K tersebut. Setelah kembali memberi nasehat, kemudian kedua wanita itu diberi kehormatan terlebih dulu mendapatkan SK P3K nya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi berjanji secara kusus akan memberikan wejangan dan arahan kepada kedua pegawai tersebut.

"Nanti juga secara umum, kami akan memberikan pengarahan baik kepada PNS juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemkab Pringsewu yang baru menerima SK,"kata Eko Sumarmi. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos