MOMENTUM, Pringsewu--Mengawali tugas sebagai Pejabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah memimpin upacara di lapangan depan Kantor Bupati Pringsewu (23-5-2022).
Dimulai pukul 07.30 WIB, upacara diikuti seluruh jajaran ASN di lingkungan pemkab setempat. Dilanjutnya pisah-sambut dengan pejabat lama, Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Sujadi.
Adi Erlansyah mengapresiasi atas kehadiran seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pringsewu. Diharapkan menjadi tanda awal semangat melaksanakan tugas-tugas kedinasan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Pringsewu.
Menuerut Adi, penunjukan dirinya sebagai Pj Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan bupati yang telah berakhir masa tugasnya. Yaitu, Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Pj Bupati ditunjuk dari ASN pejabat pimpinan tinggi pratama.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri atas usul dari gubernur sebagai bahan pertimbangan yang kemudian ditetapkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Menurutnya, masa tugas Pj Bupati yaitu sampai dengan terpilihnya bupati dan wakil bupati difinitif. "Yang sama-sama kita ketahui, pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2024. (*)
Editor: Muhammad Furqon