Eka Irianta Tersandung Korupsi, Walikota Tunjuk Plt Kepala Dinas PUTR

img
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), I Gede Made Suwanda

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), I Gede Made Suwanda menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bumi Sai Wawai.

Hal tersebut dilakukan karena Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Eka Irianta diduga tersandung kasus korupsi peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan sarana persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) anggaran 2020.

Sejak tanggal 19 Mei 2022, mantan Kadis PUTR Eka Irianta resmi menjadi tersangka dan saat ini ditahan kejaksaan.

Penunjukan Plt Kadis PUTR ini berdasarkan Surat Perintah yang ditandatangani oleh Walikota Metro, Wahdi dengan Nomor : 821.23/234/Sprint/B-3/03/2022 pada tanggal 20 Mei 2022.

Dalam surat tersebut menunjuk I Gede Made Suwanda yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro untuk menjadi Plt Kepala Dinas PUTR.

Terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat perintah tugas itu, disamping memegang jabatan tersebut, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro.

Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, penunjukan Plt tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan tim penilai kinerja.

"Untuk Sertijab nanti akan di koordinasikan dengan pak Sekda. Untuk jabatan ini jelas harus mengatur irama, karena sebagai aparatur negara harus siap dan itu lah pertimbangan dari tim," kata dia, Senin (23-5-2022).

Dia menambahkan, untuk pengisian jabatan Kepala Dinas PUTR difinitif tentu akan dilakukan secepatnya. Karena proses administrasi tidak boleh terhenti.

"Nanti yang di prioritaskan tentu orang yang memiliki kompetensi dan orang yang mau membangun Kota Metro," tambahnya.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos