Nilai Ekspor Rajungan Tembus Rp516,8 Miliar

img
Gubernur Arinal Djunaidi

MOMENTUM, Bandarlampung--Nilai ekspor rajungan di Provinsi Lampung pada tahun 2021 mencapai Rp516,8 miliar dengan total 1.578 ton.

Jumlah tersebut meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 1.383 ton. 

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka pameran foto dan diskusi perempuan nelayan rajungan di Hotel Sheraton, Senin (23-5-2022).

"Berdasarkan data Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, ekspor rajungan tahun 2021 mencapai 1.578 ton dengan nilai USD36,91 juta (Rp516,8 miliar)," kata Arinal. 

Bahkan, ekspor rajungan Lampung ke Amerika Serikat juga menjadi penyumpang terbesar ketiga secara nasional, setelah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut gubernur, dengan nilai ekspor yang cukup tinggi, menunjukkan rajungan telah menjadi komoditas yang mampu menopang ekonomi masyarakat.

"Sekitar empat ribu nelayan di Lampung mengandalkan pendapatan dari rajungan. Seribu diantaranya perempuan yang bertugas mengolah rajungan," jelasnya.

Tak hanya ekspor, rajungan juga sangat diminati masyarakat dalam negeri. Karena itu, Arinal mendorong agar jumlah produksi tersebut dapat terus meningkat.

"Apabila para nelayan mampu mengelola dengan baik salah satunya menggunakan alat tangkap yang ramah terhadap lingkungan," sebutnya.

Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung Liza Derni mengatakan, rajungan merupakan komoditas ekspor tertinggi kedua setelah udang.

"Walaupun masih nomor 2, namun memiliki nilai jual yang cukup tinggi, sekitar Rp327.586 perkilogram," ungkapnya. 

Liza menyebutkan, Pemprov Lampung terus berupaya melakukan peningkatan produksi yang ramah lingkungan. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos