KPU Lampung Proyeksikan 27.205 TPS untuk Pemilu 2024

img
KPU sederhanakan model surat suara Pemilu 2024.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung memproyeksikan 27.205 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Sementara, sebanyak 17.224 TPS untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.

Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto mengatakan, perbedaan jumlah tersebut diatur dalam regulasi Peraturan KPU (PKPU) 11 Tahun 2018 tentang Pemilu.

"Pemilih maksimal untuk TPS Pemilu berjumlah 300, sedangkan kalau Pilkada maksimal 500 per TPS. Jadi wajar ada perbedaan karena jumlah pemilih maksimal berbeda," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (30-5-2022).

Agus menuturkan, proyeksi TPS tersebut masih mengacu pada pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

"Keadaan ini juga menjadi pertimbangan KPU RI untuk menyusun anggaran Pemilu," kata Agus.(**)

Berikut proyeksi total 27.205 TPS untuk Pemilu 2024 di Provinsi Lampung:

Bandarlampung: 2.850 

Metro: 488

Waykanan: 1.670

Lampung Utara: 2.100

Lampung Barat: 1.102

Pesisir Barat: 505

Tanggamus: 1.975

Pringsewu: 1.406

Pesawaran: 1.379

Lampung Selatan: 3.245

Lampung Timur: 3.440

Lampung Tengah: 4.223

Tulangbawang Barat: 890

Tulangbawang: 1.216

Mesuji: 706

Berikut proyeksi total 17.224 TPS untuk Pilkada 2024 di Provinsi Lampung:

Bandarlampung: 1.725 

Metro: 340 

Waykanan: 1.006

Lampung Utara: 1.200

Lampung Barat: 593 

Pesisir Barat: 328 

Tanggamus: 1.624

Pringsewu: 910

Pesawaran: 1.100 

Lampung Selatan: 1.982 

Lampung Timur: 2.024 

Lampung Tengah: 2.510

Tulangbawang Barat: 575

Tulangbawang: 855

Mesuji: 452






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos