Musa-Dito Sukses Benahi Kampung Tertinggal di Lamteng

img
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ardito Wijaya.

MOMENTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) sukses membenahi kampung tertinggal di daerah setempat.

Kini, tidak ada lagi kampung tertinggal karena statusnya telah ditingkatkan menjadi kampung mandiri, maju, dan berkembang.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMK Lamteng Fathul Arifin, melalui pesan singkat, Selasa 31 Mei 2022.

Fathul menjelaskan, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks.

Yaitu, Indeks Ketahanan Sosial (Pendidikan, Kesehatan, Modal, Sosial, Permukiman), Indeks Ketahanan Ekonomi (Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan, Keterbukaan Wilayah) dan Indeks Ketahanan Lingkungan (Kualitas Lingkungan, Bencana Alam dan Tanggap Bencana). 

"Dalam upaya optimalisasi pembangunan kampung diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakan dalam IDM, Indeks Desa Membangun digunakan oleh Pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu Kampung, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran," kata Fathul.

Lanjut Fathul, pada tahun 2021 lalu status IDM Kampung-kampung yang ada di Lamteng terdiri dari 3 Kampung Mandiri yang terdiri dari Kampung Bandar Agung, Kalirejo dan Kota Gajah, lalu 121 Kampung Maju, dan 174 Kampung Berkembang, juga terdapat 3 kampung yang tertinggal yakni, Kampung Mataram Ilir, Tawang Negeri dan Kota Batu.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2022, tambah Fathul, ada kenaikan yang sangat signifikan terkait status Kampung. 

"Bila pada tahun 2021 Lampung Tengah hanya ada 3 Kampung berstatus Mandiri namun pada tahun 2022 ini menjadi 16 Kampung yang berstatus Mandiri, Kampung Maju 147 Kampung yang sebelumnya berjumlah 174, dan Kampung Berkembang berjumpah 138 kampung, dan tidak ada lagi kampung yang berstatus kampung tertinggal," tambahnya.

Diketahui, keberhasilan melepaskan status kampung tertinggal dan menaikkan jumlah kampung mandiri di Lampung Tengah ini merupakan wujud komitmen Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad,S.Sos dalam upaya memaksimalkan pembangunan di Kampung-kampung yang ada.

"Tentunya dengan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi pembangunan yang tepat untuk kampung sesuai dengan partisipasi dan karakteristik kampung," pungkasnya.(*)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos