Penyidikan Kasus Pembunuhan di Tokyo Space Dilimpahkan ke Denpom

img
Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawalaut dipasang garis polisi usai terbunuhnya salah satu pengunjung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Prada AAS di Cafe Tokyo Space dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Ino Harianto saat ditemui di Mapolresta setempat, Rabu (8-6-2022).

"Proses penyelidikannya sudah kami serahkan ke Denpom," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Tokyo Space Segera Disampaikan ke Publik

Menurut dia, pada kasus itu, kepolisian hanya sebatas melakukan penyelidikan. Sedangkan, tahap penyidikan telah diserahkan ke Denpom II/3 Lampung.

"Kami hanya sebatas penyelidikan. Untuk penyidikan, Denpom yang memberikan keterangan," sebutnya.

Baca Juga: Sah, Pemkot Cabut Izin Operasional Tokyo Space

Dia menerangkan, kepolisian telah berhasil mengamankan satu pelaku pada kasus yang menewaskan Prada AAS di kafe yang terletak di Jalan KS Tubun, Kecamatan Enggal itu.

"Pelaku sudah diamankan yang berjumlah satu orang," ujar dia.

Baca Juga: Berkelahi, Pengunjung Kafe Tewas Ditusuk

Meski demikian, Kapolresta masih enggan mengungkapkan identitas maupun waktu penangkapan pelaku tersebut.

Selain itu, terkait barang bukti yang telah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP), berupa: pisau, darah korban, baju, sandal dan telepon genggam (handphone).

"Barang itu, kita amankan dari TKP," kata dia. (**)






Editor:





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos