MOMENTUM, Metro--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro akan melaksanakan simulasi dan sosialisasi tahapan pemilu serentak 2024.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari dan pilkada 27 November 2024. Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022.
"Jika melihat jarak Februari hingga November, diharapkan cukup ada waktu untuk mempersiapkan. Tentu kita ambil pengalaman dari 2019, agar persiapan berjalan maksimal. Sampai saat ini untuk daftar pemilih tetap (PDT) selalu update. Setiap bulan sampai nanti menjelang pemilu," kata dia kepada Harianmomentum.com, Kamis (16-6-2022).
Dalam pelaksanaannya nanti, dia menambahkan, meski selisih waktunya tidak terlalu jauh, pihaknya berharap tidak ada kendala.
"Kami ingin ke depan semua bisa berjalan lancar. Kita sudah pernah pemilu serentak pada 2019, tentu harapan kita 2024 bisa terlaksana dengan maksimal," imbuhnya.
Dia menjelaskan, adapun tahapan dan jadwal pemilu 2024 sesuai PKPU Nomor 3/2022 di antaranya, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dimulai sejak 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023. Kemudian pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juni hingga 13 Desember 2022.
Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023. Pencalonan anggota DPR dan DPRD mulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Sementara, masa kampanye pemilu dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, disusul masa tenang pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 dan selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.(**)
Editor: Muhammad Furqon