MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tercatat memiliki utang belanja sebesar Rp653 miliar.
Jumlah tersebut merupakan utang belanja tahun anggaran 2021, 2020 dan 2019 yang mencapai Rp521.734.772.791.
Ditambah utang kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp104.854.809.920 yang tidak terbayarkan di tahun 2021. Kemudian sisa utang belanja yang tidak tertuang dalam SK Walikota sebesar Rp26.726.258.899.
Baca Selengkapnya: Pemkot Bandarlampung Berhutang Rp653 Miliar
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Walikota Eva Dwiana menyebutkan, tidak hanya Bandarlampung yang memiliki utang. Tetapi semua daerah memiliki utang.
"Ya kan semua banyak utang. Bukan cuma Kota Bandarlampung, cek semuanya," tuding Eva saat dikonfirmasi, kemarin.
Dia mengklaim, pemkot telah berupaya untuk melunasi utang belanja tersebut secara bertahap.
"Kan sekarang sudah dibayar. Makanya bunda bingung, karena yang lain punya utang juga," sebutnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya