MOMENTUM, Kotabumi--Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang dilaksanakan di wilayah kelurahan Kelapatujuh, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dinilai berjalan baik, sesuai aturan.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Tim Konsultan Manajemen Balai (KMB) pada Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung (BBWS-MS) Erika Sonico Nurwoyadi saat melakukan monitoring pelaksanaan program P3-TGAI di wilayah kelurahan Kelapatujuh (21-6-2022).
Menurut dia kualitas progres pengerjaan P3-TGAI Kelapatujuh cukup baik dan sesuai petunjuk aturan yang berlaku. Begitu pula dengan pelaporan berkala secara administrasinya.
"Pasangan beton secara dimensi sudah sesuai. Ukuran ketebalan beton delapan centimeter pun sesuai dengan perencanaan," kata Sonico.
Karakteristik beton yang dipakai dalam program tersebut, lanjut dia, adalah beton non struktural. Itu karena pelaksana dan pengawasnya bukan dari tenaga ahli, melainkan petani dan masyarakat sekitar. " Wajar kalau ada beton yang rusak, tetapi jangan digunakan untuk saluran irigasi," tegasnya.
Sonico menyarankan kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) Sido Lancar selaku pelaksana program P3-TGAI di wilayah tersebut mempercepat proses pengerjaanya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
"Kita minta kepada P3A Sido Lancar untuk menambah tenaga kerja agar mempercepat penyelesaian pekerjaan sehingga bisa tepat waktu," imbaunya.
Lurah Kelapatujuh Suahmad menyambut baik adanya P3-TGAI di wilayahnya. Menurut dai, manfaat program tersebut sangat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani.
"Saya atas nama warga Kelurahan Kelapatujuh sangat berterimakasih sekali adanya program ini. Semoga di tahun yang akan datang kembali memperoleh program-program seperti ini," harapnya.
Senada disampaikan Ketua P3A Sido Lancar Suyatno."Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak Tamanuri selaku anggota DPR-RI dan ibu Mardian anggota DPRD Lampung atas peran aktif menyampaikan program aspirasi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat," ungkapnya. (**)
Editor: Munizar