MOMENTUM, Telukpandan--Kebanggan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Kementerian Kementerian Perindustrian dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia menetapkan predikat progam Desa Devisa Lada Hitam di Kabupaten Lampung Timur. Predikat satu-satunya di Indonesia itu, ditetapkan pada acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Acara bertajuk Lagawi Fest atau Lampung Bangga Wirausaha Industri Festival itu berlangsung di obyek wisata Pulau Tegal Mas, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (23-6-2022).
Selain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, acara yang dibuka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan itu, juga dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi dan para kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Bupati Lamtim Muhammad Dawam Rahardjo bersyukur atas penetapan predikat tersebut. "Dengan ditetapkannya program Desa Devisa Lada Hitam di Lampung Timur, tentunya menjadi nilai positif bagi seluruh masyarakat, karena ini satu-satunya di Indonesia," kata Dawam.
Menurut dia, sejak zaman dahulu Lamtim memang dikenal sebagai pemasok komoditi lada hitam yang sangat diminati pasar internasional.
Untuk itu, lanjut dia, Pemkab Lamtim akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada lebih kurang 500 petani lada hitam di kabupaten setempat.
Sentra komoditi lada hitam di Kabupaten Lamtim ada dienam desa pada tiga kecamatan: Desa Sukadanabaru, Tanjungharapan, Negerikaton dan Desa Suryamataram di Kecamatan Margatiga. Kemudian, Desa Caturswako, Kecamatan Bumiagung serta Desa Putraaji Dua, Kecamatan Sukadana.
Penetapan Lamtim sebagai Kabupaten Devisa Lada Hitam berdasarkan sejumlah ketentuan: memiliki komunitas berupa gapoktan yang terdiri dari lebih dari 500 petani, memiliki produk berorientasi ekspor yaitu lada hitam. Selanjutnya: budidaya lada hitam yang dilakukan petani telah didampingi stakeholder terkait (Disperindag Lamtim), dan terdapat local hero.
Program kedepan, adanya pelatihan penguatan manajemen termasuk membentuk koperasi oleh gapoktan. Peningkatan kapasitas produksi dengan pembelian alas jemur dan peralatan perawatan tanaman (bor tanah) dan lain lain. Adanya pelatihan penyusunan laporan keuangan, pendampingan akses pasar dengan program marketing handholding, pendampingan sistem keamanan pangan serta peningkatan kapasitas produksi dengan pemberian mesin peralatan. (**)
Editor: Munizar