MOMENTUM, Menggala--Kasus penggerebekan oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tulangbawang (Tuba) bersama seorang wanita dalam kamar indekos di Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung, terus bergulir.
Inspektorat Tulangbawang sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti kasus tersebut, Senin (27-6-2022).
Inspektur Untung Widodo mengatakan masih melakukan proses pemeriksaan kepada Kepala Dinas Sosial berinisial INS soal kasus penggerebekan itu.
Baca Juga: Kadis Sosial Digerbek Setengah Bugil, PHDI Tulangbawang Desak Pemkab Bertindak Tegas
Dia melanjutkan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Langkah-langkahnya sudah kita mulai. Sesuai ketentuan APIP beliau (oknum ASN) kita periksa karena ada ketentuan yang dilanggar tentang disiplin ASN," kata Untung.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menerima persetujuan dari Bupati Tulangbawang Winarti untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Soal kasus ini, Inspektorat Tulangbawang juga telah melakukan langkah-langkah pendahuluan pasca beredar kabar dan pemberitaan adanya peristiwa tersebut.
"Kami sudah melakukan konfirmasi kepada beberapa personal untuk dimintai keterangannya terkait masalah yang diterima dari laporan warga tersebut," kata Untung.
Ditanya soal tindakan atau sanksi yang akan diambil, mantan Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum itu menegaskan, hasil investigasi yang dilakukan APIP akan dilaporkan kepada bupati untuk pengambilan tindakan selanjutnya. "Termasuk sanksi yang akan diberikan," kata dia.
Dalam PP 94, dia menjelaskan, oknum pejabat tersebut diduga melanggar pasal 3 Huruf F yakni PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Selain itu, oknum pejabat tersebut juga disangkakan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara.
"Begitu berita itu keluar kami sebetulnya sudah memulai investigasi dan langkah cepat. Tapi semua kan harus berdasarkan tata cara, ada SOP-nya. Makanya kita lakukan dengan hati-hati karena menyangkut disiplin dan etika," ungkapnya sembari menjelaskan telah diminta oleh Sekretaris Daerah Anthoni untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, oknum pejabat di lingkungan Pemkab Tulangbawang (Tuba) digerebek oleh warga berduaan dengan seorang wanita pada sebuah indekos di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 24 Mei 2022 sekira pukul 20.48 WIB.
Saat penggerebekan tersebut, warga menemukan oknum pejabat tersebut dalam kondisi setengah bugil tidak mengenakan celana.
Menurut informasi yang diterima radarlampung.co.id, saat itu juga warga menemukan alat kontrasepsi atau kondom dikamar tersebut.
Oknum pejabat setingkat Eselon II dan menjabat sebagai kepala dinas tersebut dikabarkan datang ke indekos itu menggunakan kendaraan dinas yang plat nomor polisinya telah diganti menjadi warna hitam. (**)
Editor: Agus Setyawan