Pendaftar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung Capai 51 Peserta

img
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung, Tuntun Sinaga. Foto: Glenn KS

MOMENTUM, Bandarlampung--Pendaftar seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mencapai 51 peserta.

Berdasarkan data sejak 22 hingga 27 Juni 2022, sebanyak 51 pendaftar sudah melengkapi berkasnya dengan rincian sebanyak 36 peserta laki-laki, kemudian 15 peserta perempuan.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Provinsi Lampung, Tuntun Sinaga mengatakan mencari pendaftar sebanyak-banyaknya untuk di seleksi menjadi anggota Bawaslu Lampung.

Menurut dia, mencari pendaftar sebanyak mungkin agar dapat memastikan anggota yang terpilih nantinya adalah orang yang berkualitas dan memiliki integritas.

"Kami menjaring sebanyak-banyaknya agar mendapatkan calon anggota yang berkualitas dan berintegritas sesuai seperti yang dibutuhkan Bawaslu," kata Tuntun kepada harianmomentum.com di Kantor Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Lampung, Selasa (28-6-2022).

Dia mengungkapkan dari seluruh pendaftar calon anggota nantinya akan dipilih 14 orang untuk menjadi anggota Bawaslu Lampung.

"Nantinya mereka akan menjalani Fit and Proper Test di Bawaslu Pusat, lalu akan ada tiga orang yang akan menggantikan komisioner yang masa jabatannya habis di periode ini," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan akan melibatkan masyarakat yang ada di Lampung untuk membantu proses seleksi Calon Anggota Bawaslu.

Dia mengatakan akan ada proses seleksi yang melibatkan masyarakat dan mereka (masyarakat,red) bisa melaporkan kepada tim seleksi terkait profil para pendaftar.

"Contohnya masyarakat bisa melaporkan ke tim seleksi jika ada pendaftar yang ternyata masih tergabung di partai politik, dan semua identitas pelapor akan kita jaga identitasnya. Tapi, laporannya harus berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Dia berharap seluruh pendaftar yang nantinya lolos seleksi bisa mendapatkan tempat di Bawaslu pusat.

"Target kita ya 14 orang yang nantinya lolos ini semuanya bisa mendapatkan tempat di Bawaslu RI, namun kita juga masih menunggu arahan dari pusat," tuturnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos