Pekan Ini, Pemprov Salurkan Gaji 13

img
Plh Sekprov Lampung Fredy

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  memastikan akan menyalurkan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fredy mengatakan, pembayaran gaji 13 sudah dianggarkan dan segera direalisasikan. 

"Pekan ini insya Allah mulai disalurkan," kata Fredy saat diwawancarai di DPRD Lampung, Senin (4-7-2022).

Dia juga mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemprov Lampung bersabar dalam menunggu penyaluran gaji 13 ASN tersebut.

Sebelumnya, Fredy mengatakan,pembayaran gaji 13 itu dilakukan secara bertahap. "Nanti pembayarannya bertahap, dari awal hingga pertengahan Juli," jelasnya. 

Senada, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Marindo Kurniawan menyebutkan, pembayaran gaji 13 dilakukan pada pekan kedua bulan Juli.

Untuk anggaran, Marindo mengatakan, jumlahnya sama dengan pembayaran THR (tunjangan hari raya) atau gaji 14 yang mencapai Rp80 miliar.

"Insya Allah nanti pekan kedua mulai dibayarkan. Jumlahnya sama dengan gaji 14, sekitar Rp80an miliar," jelasnya. 

Dia menyebutkan, pembayaran gaji 13 mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberia Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 Yang Bersumber dari APBD.

"Untuk gaji 13 kita mengacu pada Pergub nomor 9 Tahun 2022, yang peruntukkannya sebagai kebutuhan anak sekolah," terangnya.

Dia menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 ini disertai tambahan penghasilan pegawai (TPP) maksimal 50 persen. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos