Tubaba Targetkan LPPD 2021 Masuk 10 Besar

img
Zaidirina, Pj Bupati Tulangbawang Barat

MOMENTUM, Panaragan -- Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Supervisi dan Review Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut sebagai wujud pelaksanaan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 9 dan Pasal 70 disebutkan, pemerintah daerah wajib menyusun dan menyampaikan LPPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran terakhir.

Penyusunan LPPD diatur lebih lanjut dalam Permendagri No 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dalam sambutan membuka rapat, Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Zaidirina, menyebutkan pada 2020,  LPPD Tubaba terbaik di Provinsi Lampung. Dia berharap jangan sampai pada 2021 laporan tersebut tidak lengkap.

"Saya berharap pembangunan yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2021 dapat dilaporkan dengan benar, lengkap dan baik. Untuk itu saya minta seluruh peserta dapat mengikuti rapat ini secara maksimal dan sampai selesai karena ini sangat penting," tegas Zaidirina, Selasa (5/7/2022).

Karena itu, dia menargetkan pada tahun 2022 untuk LPPD 2021 Kabupaten Tubaba bisa masuk 10 besar.

"Dengan baiknya LPPD, juga akan berpengaruh dengan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) mendatang," ungkapnya.

Pada kegiatan itu menghadirkan narasumber Deddy Winarwan, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Hadir pada rapat tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sujatmiko, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Nakhoda, Asisten Bidang Administrasi Umum M. Rasidi, serta seluruh kepala OPD dan camat se- Tubaba. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos