MOMENTUM, Bandarlampung--Keluarga RF (17), narapidana atau napi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandarlampung melaporkan peristiwa meninggalnya RF ke Polda Lampung guna dilakukan penyelidikan.
Keluarga menduga, RF tewas lantaran dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas yang terletak di Masgar Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tersebut.
Ibu RF, Rosilawati mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan anak bungsunya tersebut ke Polda Lampung pada Selasa (12-7-2022).
Baca Juga: Seorang Napi Anak Tewas, Diduga Dikeroyok Rekan Satu Sel
"Kami sudah minta pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini," ujarnya, Rabu (13-7).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP STTLP/B/739/VII/2022/SPKT/Polda Lampung pada Selasa (12/7/2022) tentang peristiwa Pidana UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat (3).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan, Polda Lampung akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Dengan dasar LP (laporan polisi) itu pasti tim akan turun untuk lidik-sidik," singkat Reynold melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Sementara kakak kandung korban, Nira menjelaskan, adiknya diduga dianiaya empat orang di dalam LPKA Kelas II Bandarlampung dan sempat bertemu dengan keempat orang tersebut bahkan keempatnya mengakui sudah melakukan kekerasan.
“Udah ketemu, alasan mereka melakukan perbuatan itu karena gak mau makan, sering ngeledek, gak masuk akal alasan mereka," kata dia.
Nira berharap agar pihak berwajib bisa mengungkap tuntas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan adiknya meninggal dunia.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi menambahkan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk memeriksa kasus yang menewaskan warga binaan anak di LPKA Kelas II Bandarlampung yang diduga menjadi korban penganiayaan.
"Sekarang sedang kita dalami, kita juga sudah turunkan tim agar tahu lebih dalam masalah tersebut dan sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak keluarga akan terus kita cek seperti apa sebenarnya," ungkapnya.
Farid menjelaskan, pihaknya akan memeriksa para petugas lapas jika memang ditemui kelalaian dan akan segera menindak tegas.
Dia menambahkan, pihak LP juga sudah melakukan serahterima korban warga binaan LKPA tersebut dengan pihak keluarga saat di rumah sakit.
"Kemarin pihak lapas sudah serahterima dengan pihak keluarga di rumah sakit sesuai dengan SOP," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon