MOMENTUM, Bandarlampung-- Diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Prof Asep Sukohar menjawab 15 pertanyaan yang diajukan tim penyidik.
Hal itu disampaikan Asep Sukohar menanggapi kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21-8-2022).
Asep mengaku, kehadirannya ke gedung merah putih atas dasar panggilan dari KPK untuk diperiksa sebagai saksi perkara yang menjerat tiga petinggi Unila dan satu pihak swasta tersebut.
Baca Juga: Suap Unila, Simanila Dibandrol Rp100-Rp350 Juta Perorang
"Iya sebagai saksi. Pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru. Kemarin (diperiksa) 12 jam sekitar 15 pertanyaan," ujar Asep.
Asep menegaskan, dia siap untuk kembali hadir ke KPK jika keterangannya masih dibutuhkan guna mengungkap terang perkara tindak pidana korupsi suap ini.
"Saya harus menyampaikan apa yang dibutuhkan oleh KPK," kata dia.
Saat disinggung apakah sempat bertemu dengan Rektor Karomani saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Asep membenarkan.
Menurut Asep, Rektor Karomani dalam kondisi sehat dan sempat menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada civitas akademik dan masyarakat.
"Ketemu. Beliau sehat, tegar. Beliau menyampaikan permohonan maaf pada civitas akademika dan masyarakat atas musibah ini," ungkapnya.
Selanjutnya terkait keterlibatan Andi Desfiandi selaku pemberi suap dalam perkara ini, Asep mengatakan, jika hal itu merupakan urusan pribadi Andi Desfiandi dengan Unila, tidak ada kaitannya dengan IIB Darmajaya.
Menurut Asep, uang yang diberikan Andi Desfiandi kepada Rektor Karomani adalah untuk memasukkan anak kandungnya sendiri.
"Setahu saya itu pak Andi dengan Unila, itu saja. Setahun saya itu untuk memasukkan anaknya sendiri," pungkasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan