MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan kedua Andi Desfiandi.
Hal itu guna mengetahui keterlibatan Asep Sukohar, pada kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Unila non-aktif Prof. Karomani.
Pada persidangan tersebut, Asep mengakui dirinya pernah membawa tiga calon mahasiswa agar diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
"Ada tiga orang," ujar Asep di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Rabu (16-11-2022).
Menurut dia, hal itu merupakan permintaan Karomani guna mencari donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).
Saat dikonfirmasi usai persidangan, Asep mengaku bahwa tiga orang itu merupakan kerabat dirinya.
"Ada tetangga dan teman," katanya.
Meski demikian, Asep enggan merinci terkait jumlah uang titipan ketiga calon mahasiswa tersebut senilai Rp650 juta.
"Rp650 juta itu keseluruhan," ujar dia. (**)