MOMENTUM, Kalianda--Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menjalin kerjasama dengan dua instansi: Kantor Kementerian Agama serta Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil setempat.
Kerjasama dengan Kantor Kemenag, terkait program penyelenggaraan pendidikan karakter bagi warga binaan lapas tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kalapas KaliandaTetra Destorie dan Kepala Kantor Kemenag Lamsel Ashari. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan kerjasama antara Kalapas Kalianda dan Kepala Disdukcapil setempat Edy Firnandi. Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama itu berlangsung di Aula Lapas Kalianda, Selasa (13-12-2022).
“Tujuan kerjasama ini untuk lebih mengoptimakan upaya pembentukan ahlak dan moril yang lebih bagi warga binaan melalui penyelenggaraan pendidikan karakter," kata Kalapas Kalinda Tetra Destorie.
Sedangkan kerjasama dengan Disdukcapil, terkait verifikasi dan validasi atas data tahanan, warga binaan dan pengunjung lapas melalui pemanfaatan Nomor Induk kependudukan, Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
"Salah satu poin dari perjanjian kerjasama dengan disdukcapil ini adalah memberikan hak akses secara terbatas data kependudukan berupa NIK melalui sidik jari dengan mekanisme web servis," terangnya. (**)
Editor: Munizar