Polsek Kotaagung Ringkus Bandar Judi Togel

img
Cecep (berkaos putih) tersangka Bandar Judi Togel yang diringkus aparat Polsek Kotaagung. Foto: dok. H-momen

Harianmomentum--Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaagung, KabupatenTanggamus, Provinsi Lampung meringkus Cecep (41) bandar judi togel di wilayah setempat.

 

Polisi  menangkap Cecep di kediamannya di wilayah Dusun Madang I Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kamis (30/3) sekira pukul 18.30 WIB.

 

Kapolsek Kotaagung AKP Syafri Lubis mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan nomor : Lp/A-69 / III/LPG/ 2017/Res Tgms/ Sek Kota Agung tanggal 30 Maret 2017.

 

"Anggota langsung melakukan penyelidikan. Kemudian menangkap tersangka bandar judi togel ini tanpa perlawanan," kata AKP, Syafri Lubis, Jumat (31/3).

 

Menurut kapolsek, tersangka mengaku sudah satu tahun menjalankan bisnis judi togel di wilayah Kotaagung.

 

"Barang bukti yang berhasil kita amankan  dari tersangka. berupa: uang tunai sebesar Rp167 ribu,  dua unit handphone dan buku rekapan pemasangan nomor togel,” ungkapnya.

 

Cecep dijerat  pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Red)






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos