MOMENTUM, Natar--Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya Pasar Natar, Rabu sore (8-3-2023) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam video yang tersebar luar di masyarakat memperlihatkan Kapolres sedang membopong seorang korban selamat yang belum diketahui identitasnya. Kapolres masuk ke mobil Toyota Innova berwarna putih.
Korban berseragam warna biru muda itu, tampak masih menahan sakit usai menjadi korban kecelakaan lalu segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Ikut satu, polisi-nya ikut," bunyi suara Kapolres dalam video.
Dalam video berbeda, Kapolres juga melakukan pengaturan lalu lintas dibantu dua personel berseragam Satuan Lalu Lintas dan beberapa warga supaya lalu lintas tetap lancar.
Kapolres terlihat berdiri sembari mengatur lalu lintas, tak jauh dari seorang korban kecelakaan lainnya yang diduga sudah meninggal dunia agar tak tertabrak pengendara yang melintas.
Tampak arus lalu lintas berjalan agak tersendat, dimana mobil dan sepeda motor melambatkan laju kendaraannya untuk melihat korban yang tergeletak ditutupi koran.
Saat dihubungi saat Rabu petang, Edwin membenarkan kejadian tersebut.
"Tadi kebetulan sedang patroli, terus melihat ada keramaian saya berhenti ada apa ternyata ada kecelakaan," jawab Kapolres.
Edwin melanjutkan, kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor berboncengan berjenis kelamin laki-laki.
"Kronologis awalnya, motor mencoba untuk menyalip kendaraan lainnya ternyata jatuh langsung terlindas mobil jenis dump truk. Satu (orang) meninggal (di lokasi) satu (korban) lagi masih hidup, jadi kita selamatkan yang hidup dibawa ke rumah sakit. Terus (korban) yang meninggal, kita juga identifikasi dibawa ke rumah sakit (RS Natar Medika)," lanjut Kapolres.
Kapolres bersama personel lainnya langsung melakukan pengaturan lalu lintas. "Jadi, tindakan kepolisian untuk melancarkan lalu lintas," terusnya.
Kapolres menyebutkan korbanya sedang ditangani pihak rumah sakit. "Masih di rumah sakit, (korban) anak magang (siswa) SMK sepertinya," tandas Edwin. (*)
Editor: Muhammad Furqon