KPU Verifikasi Faktual Partai Prima Lampung

img
Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai lakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di wilayah setempat.

"Hari ini, KPU Provinsi Lampung bersama tim teknis melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat Provinsi Lampung," kata Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Ismanto Ahmad, kepada harianmomentum.com, Minggu (2-4-2023).

Menurut dia, pihaknya telah melakukan pencocokan alamat, ketua, sekertaris, bendahara, dan keterwakilan 30 persen perempuan.

Hasilnya, lanjut dia, akan kita masukan ke sipol KPU dan KPU RI yang akan menentukan.

Dari hasil pencocokan, Partai Prima dinyatakan telah memenuhi syarat. "Semua terpenuhi," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kantor DPW Partai Prima Provinsi Lampung berada di bilangan Jalan Satelit, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pengumuman lolos tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Ashari.

"Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat," tulis surat tersebut.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos