MOMENTUM, Waykanan--Pengurus dan simpatisan Partai Demokrat Kabupaten Waykanan ngeluruk Pengadilan Negeri (PN) Blambanganumpu, Senin (3-4-2023).
Kehadiran kurang lebih 50 orang unsur ketua, pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta kader dan simpatisan itu untuk menyampaikan aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat.
"Kami datang untuk mengajukan surat sekaligus penyampaian aspirasi permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui PN Blambanganumpu," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Waykanan Ryal Kalbadi.
Menurut dia, permohonan ini akan disampaikan terkait adanya Peninjauan Kembali (PK) dari kubu KSP Moeldoko di Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).
Ryal Kalbadi mengatakan, DPC Demokrat Waykanan menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan bagi partai kepada PN. "Ini merupakan aspirasi kader Demokrat atas upaya pihak hukum Moeldoko yang terus menerus mengganggu Partai Demokrat. Kami minta, berhentilah mengganggu Partai Demokrat," tegas Ryal.
Dia menyampaikan, Partai Demokrat berharap Pengadilan akan memberikan perlindungan dan keadilan penuh, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi pihak–pihak mengganggu, seperti yang dilakukan Moeldoko Cs. Dia juga berharap ke depan tidak ada lagi upaya–upaya mengganggu Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).(**)
Editor: Agus Setyawan