MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung H. Yuhadi, SHI, MH, menghadirkan Analisis Hukum Ahli Madya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Tri Budi Haryoko, SH, MH, sebagai narasumber dalam sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK), di Kelurahan Segalamider pada Minggu, (9-4-2023).
Selain Analisis Hukum BPIP, Yuhadi turut menghadirkan menghadirkan Akademisi Universitas Bandar Lampung Gindha Ansori Wayka, SH, MH.
Yuhadi menjelaskan, sosialisasi IPWK yang dilakukan merupakan tugas negara. Oleh karena itu, dia berusaha semaksimal mungkin melaksanakan kegiatan ini antara lain dengan menghadirkan pejabat BPIP langsung.
Menurut Yuhadi, pembinaan ideologi Pancasila harus terus digalakkan demi terciptanya masyarakat Baldatun Toyibatun Warobbun Ghoffur.
"Karena Pancasila yang dirumuskan oleh para pendahulu bangsa ini untuk membuat rakyatnya hidup damai tentram saling menghargai menghormati sesama walaupun beda suku, agama dan budaya," kata Yuhadi.
Tri Budi Haryoko menyampaikan, tidak ada agama Pancasila dan Pancasila tidak bisa djbenturkan dengan agama mana pun. Justru, Pancasila mendukung semua agama yang disahkan di Indonesia.
“Pancasila tidak bisa dibenturkan dengan Agama. Kalau ada orang yang tidak berketuhanan maka dia tidak mendukung Pancasila. Saya tegaskan, tidak ada agama pancasila, pancasila bagian dari dukungan umat beragama untuk memeluk dan menjalankan agama dengan syaratnya masing-masing,” ucap Tri.(**)
Editor: Agus Setyawan