Partai Hanura Gagal Ikut Pemilu di Pringsewu

img
Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman.

MOMENTUM, Pringsewu--Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) gagal mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu. Dari 18 Partai Politik (Parpol) yang tercatat menjadi peserta Pemilu, hanya 17 yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya (Bacaleg) di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu.

"Sejak dibukanya pendaftaran 1 hingga 14 Mei 2023 ada 17 Parpol yang mendaftar. Hanya Hanura yang tidak mendaftar hingga penutupan," jelas Untung Alvindra Kasubag Tekmas KPU Kabupaten Pringsewu, Senin (15-5-2023).

Menurut dia, pendaftar pertama Parpol PKS pada 8 Mei, menyusul parpol lainnya secara berurut harinya dan ditutup pendaftar terakhir oleh Partai Garuda pada Minggu (14-5) pukul 23.00 Wib.

Untung menjelaskan, terkait parpol Hanura yang tidak mendaftarkan bacaleg di KPU, tidak diketahui alasannya. "Yang jelas kami sudah menghubungi berulang kali baik kepada pengurus maupun LO Partai Hanura hingga hampir penutupan, namun tidak ada jawaban kepastian mendaftar. Hingga Minggu pukul 23.59 Wib pendaftaran ditutup, Hanura juga tidak hadir mendaftar," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman mengatakan, prosesi pendaftaran Bacaleg mulai dari pembukaan hingga penutupan berjalan tertib, aman dan kondusif.

"Alhamdulillah semua berjalan aman dan kondusif. Hal ini berkat kerja sama semua pihak, baik parpol yang mendaftar juga adanya pengamanan dari pihak aparat. Serta rekan-rekan media yang meliput secara langsung cukup tertib. Terima kasih kepada semuanya," ucap Sofyan

Sofyan menuturkan, sebanyak 17 Parpol dari 18 parpol yang mendaftar bacalegnya di Kantor KPU Pringsewu yakni diawali Parpol PKS, lalu PDI P, Nasdem, PAN, Demokrat, PKB, PBB, PSI, Partai Umat, Golkar, PPP, Gerindra, Perindo, Partai Buruh, Gelora, PKN dan ditutup Partai Garuda.

"Pendaftaran ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 Wib," tuturnya.

Ketua KPU Kabupaten Pringsewu menambahkan, tahapan  terkait pendaftaran Bacaleg setelah pendaftaran pada 1-14 Mei 2023, selanjutnya pada 12-18 Agustus 2023 yakni tahapan penyusunan dan penetapan. Pada  19-23 Agustus 2023 tahapan pengumuman DCS.

"Tahapan selanjutnya pada 19-28 Agustus yakni masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. Berlanjut pada  4- Oktober hingga 3 November 2023 tahapan penyusunan dan penetapan DCT dan 4 November 2023 pengumuman DCT," imbuhnya.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos